Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan sendiri bahwa harta tidaklah mungkin berkurang dengan sedekah. Beliau bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)
Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran: [1] Harta tersebut akan diberkahi- Web Rumaysho
1 orang mengaminkan doa ini